News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Ganjar: Pak Mahfud Ahli soal Hukum

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden RI Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tiba di Gedung Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) pada Rabu (27/3/2024) sekira pukul 11.45 WIB.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa calon wakil presiden Mahfud MD memiliki keahlian soal hukum.

Hal ini terkait persiapan tim hukum Ganjar-Mahfud menjalani sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Teknisnya adalah kawan-kawan nanti yang ada di tim hukum dan mudah-mudahan nanti kami bisa bersama sama dengan Pak Mahfud," kata Ganjar sebelum berangkat ke MK di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: 9 Tuntutan Anies-Muhaimin di Sidang MK: Minta Pilpres Ulang hingga Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Terlebih, kata mantan Gubernur Jawa Tengah ini, Mahfud pernah menjabat sebagai Ketua MK.

"Karena Pak Mahfud juga punya pengalaman pernah duduk di sana, beliau sangat menguasai dan ahli pada soal hukum ini," ujar Ganjar.

Karenanya Ganjar berharap Mahfud dengan tim hukum bisa saling melengkapi.

"Sehingga mudah-mudahan bisa saling melengkapi dan persidangan ini akan jadi perhatian publik yang menarik logic dan masuk akal," ucapnya.

Sementara, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud yakni Todung Mulya Lubis mengatakan mereka sudah menyiapkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan.

"Bukti-bukti ya. Jadi semua sudah lengkap bahwa kita akan mengajukan tambahan bukti itu terbuka tetapi yang sementara ini sudah semuanya kita sampaikan kepada MK," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini