News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Sosok 8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres, Suhartoyo hingga Arsul Sani, tapi Paman Gibran Tak Ikut

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asrul Sani berbincang dengan Anwar Usman sebelum mengikuti pengucapan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Profil 8 hakim tangani sidang gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu 2024 yang digelar pada Rabu (27/3/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Sidang gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu (27/3/2024).

Sidang perkara yang dimohonkan oleh paslon capres-cawapres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan dimulai pukul 08.00 WIB.

Sedangkan sidang yang dimohonkan paslon capres-cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dimulai pukul 13.00 WIB, di Gedung MKRI 1.

Nantinya, hasil akhir sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut, bakal diadili oleh 8 Hakim Konstitusi.

Satu di antaranya tujuh hakim lainnya ada nama eks politisi PPP, Arsul Sani.

Namun, dari kedelapan hakim MK yang mengadili perkara PHPU, tak ada nama Anwar Usman, paman dari wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah melarang Anwar Usman untuk mengadili sengketa Pilpres.

Sebab, berpotensi ada benturan kepentingan.

Sosok 8 Hakim Tangani Perkara PHPU Pilpres 2024

Sidang PHPU Pilpres akan ditangani delapan hakim konstitusi, yaitu Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Arief Hidayat.

Kemudian, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Baca juga: Delapan Hakim MK Tangani Sidang PHPU Presiden, Besok

Sosok 8 hakim yang akan menangani perkara PHPU:

1. Suhartoyo

Suhartoyo lahir di Sleman pada 15 November 1959. 

Suhartoyo saat ini menjabat sebagai Ketua MK, menggantikan Anwar Usman. 

Dikutip dari situs resmi MK, hakim konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung itu  resmi menggantikan Anwar Usman pada 9 November 2023.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini