Mengenai pendidikannya, Saldi Isra menempuh pendidikan S1 Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas (1995).
Lantas, ia menempuh pendidikan S-2 Institute of Postgraduate Studies and Reserch University of Malaya Kuala Lumpur-Malaysia (2001).
Pendidikannya berlanjut S-3 Program Pascasarjana Fakultas Hukum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2009)
Baca juga: 1 Hari Jelang Sidang Sengketa Pemilu, 8 Hakim MK Diminta Deklarasikan Diri Bebas Tekanan
3. Arief Hidayat
Arief Hidayat merupakan hakim kelahiran Semarang, 3 Februari 1956.
Pada 1 April 2013, ia dilantik Presiden SBY sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD.
Ia menggantikan Mahfud MD yang mengakhiri masa jabatan yang telah diembannya sejak 2008.
Saat itu, Arief mengucapkan sumpah jabatan sebagai satu dari sembilan ‘pilar’ Mahkamah Konstitusi.
Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Diponegoro (Undip) ini, pernah menjabat sebagai Ketua MK pada 14 Januari 2015-13 Juli 2017 dan 14 Juli 2017-1 April 2018.
4. Manahan M. P. Sitompul
Manahan M. P. Sitompul merupakan hakim kelahiran Tarutung, 8 Desember 1953.
Karier sebagai hakim dimulai di PN Kabanjahe pada tahun 1986.
Manahan dilantik sebagai hakim konstitusi periode pertama pada 28 April 205 hingga 28 April 2020.
Ia merupakan hakim konstitusi yang berasal dari jalur Mahkamah Agung.
Pada 30 April 2020 dilantik untuk periode kedua yang akan selesai pada 8 Desember 2023.
Selanjutnya, ia berpindah-pindah ke beberapa tempat di Sumatera Utara sambil menyelesaikan kuliah S2.