News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Sosok 8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres, Suhartoyo hingga Arsul Sani, tapi Paman Gibran Tak Ikut

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asrul Sani berbincang dengan Anwar Usman sebelum mengikuti pengucapan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Profil 8 hakim tangani sidang gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu 2024 yang digelar pada Rabu (27/3/2024).

Mengenai pendidikannya, Saldi Isra menempuh pendidikan S1 Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas (1995).

Lantas, ia menempuh pendidikan S-2 Institute of Postgraduate Studies and Reserch University of Malaya Kuala Lumpur-Malaysia (2001).

Pendidikannya berlanjut S-3 Program Pascasarjana Fakultas Hukum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2009)

Baca juga: 1 Hari Jelang Sidang Sengketa Pemilu, 8 Hakim MK Diminta Deklarasikan Diri Bebas Tekanan

3. Arief Hidayat

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Arief Hidayat merupakan hakim kelahiran Semarang, 3 Februari 1956.

Pada 1 April 2013, ia dilantik Presiden SBY sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD.

Ia menggantikan Mahfud MD yang mengakhiri masa jabatan yang telah diembannya sejak 2008.

Saat itu, Arief mengucapkan sumpah jabatan sebagai satu dari sembilan ‘pilar’ Mahkamah Konstitusi. 

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Diponegoro (Undip) ini, pernah menjabat sebagai Ketua MK pada 14 Januari 2015-13 Juli 2017 dan 14 Juli 2017-1 April 2018.

4. Manahan M. P. Sitompul

Manahan M. P. Sitompul merupakan hakim kelahiran Tarutung, 8 Desember 1953. 

Karier sebagai hakim dimulai di PN Kabanjahe pada tahun 1986.

Manahan dilantik sebagai hakim konstitusi periode pertama pada 28 April 205 hingga 28 April 2020.

Ia merupakan hakim konstitusi yang berasal dari jalur Mahkamah Agung.

Pada 30 April 2020 dilantik untuk periode kedua yang akan selesai pada 8 Desember 2023.

Selanjutnya, ia berpindah-pindah ke beberapa tempat di Sumatera Utara sambil menyelesaikan kuliah S2.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini