Hingga pada tahun 2002, ia dipercaya menjadi Ketua PN Simalungun.
Tak sampai di situ, pada tahun 2003, ia dimutasi menjadi hakim di PN Pontianak dan pada tahun 2005 diangkat sebagai Wakil Ketua PN Sragen.
Pada 2007, Manahan Sitompul kembali dipercaya sebagai Ketua PN Cilacap.
Setelah diangkat menjadi Hakim Tinggi PT Manado tahun 2010, Manahan Sitompul diminta tenaganya memberi kuliah di Universitas Negeri Manado (UNIMA).
Ia memberikan mata kuliah Hukum Administrasi Negara pada program S2.
Hingga kini Manahan Sitompul menjadi hakim konstitusi.
5. Enny Nurbaningsih
Enny Nurbaningsih lahir di Pangkal Pinang, pada 27 Juni 1962.
Enny merupakan hakim wakil dari kaum perempuan yang diusulkan oleh Presiden Jokowi.
Ia menggantikan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi perempuan di Indonesia.
Guru Besar Ilmu Hukum UGM ini, terpilih oleh panitia seleksi calon hakim konstitusi setelah melalui seleksi yang ketat.
Mengenai pendidikannya, Enny menempuh pendidikan hukum di UGM (S1).
Dilanjutkan sekolah S2 di Unpad dan S3 di UGM.
6. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
Daniel Yusmic Pancastaki Foekh lahir di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 15 Desember 1964,
Ia lahir dari pasangan Esau Foekh dan Yohana Foekh-Mozes.
Putra ke-5 dari tujuh bersaudara ini, menjabat sebagai hakim konstitusi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Daniel Yusmic Pancastaki Foekh untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna yang telah menyelesaikan masa tugasnya pada 7 Januari 2020.
Sebelumnya, Daniel bekerja sebagai dosen di Universitas Atma Jaya.
7. M. Guntur Hamzah
M. Guntur Hamzah, lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8 Januari 1965.
Guntur adalah hakim konstitusi paling baru yang dilantik, yakni pada 23 November 2022, yang masuk lewat jalur pengusul DPR.
Adapun periode pertama sebagai hakim konstitusi akan selesai pada 8 Januari 2025.
Mengenai pendidikannya, Guntur menyelesaikan pendidikan sarjana hukum (S1) pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tahun 1988.
Kemudian ia menempuh pendidikan magister hukum (S2) pada Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bandung tahun 1995.
Selanjutnya, Guntur menyelesaikan Pendidikan Doktor (S3) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya tahun 2002.
8. Arsul Sani
Arsul Sani lahir di Pekalongan, pada 8 Januari 1964.
Saat ini, Arsul Sani menjabat sebagai hakim konstitusi.
Ia mengucap sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Kamis (18/1/2024).
Arsul diketahui menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki purnabakti setelah menjadi hakim konstitusi periode 2014-2019 dan 2019-2023.
Baca juga: MK Siapkan 12 Kursi untuk Masing-masing Pihak Hadir di Sidang PHPU Pilpres 2024
Agenda Sidang Sengketa Pilpres
Jadwal sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) akan dimulai besok, Rabu (27/3/2024).
Perkara yang dimohonkan oleh paslon capres-cawapres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan dimulai pukul 08.00 WIB.
Melalui situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK), sidang dimulai dengan perkara permohonan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin pukul 08.00 WIB.
Diketahui perkara PHPU yang dimohonkan oleh Anies-Muhaimin teregister dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Sidang perdana perkara tersebut, akan dilakukan di Gedung MKRI dengan agenda pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon).
Pada Rabu siang, giliran sidang PHPU Pilpres 2024 yang dimohonkan oleh pasangan Ganjar-Mahfud MD.
Perkara tersebut, telah teregister dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Adapun agenda sidang perdana Ganjar-Mahfud, yakni pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon).
Nantinnya, sidang akan digelar pada Rabu (27/3/2024) mulai pukul 13.00 WIB di Gedung MKRI 1.
Jelang sidang perkara PHPU Presiden 2024, MK telah melakukan berbagai persiapan di ruang persidangan maupun luar ruang persidangan.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden 2024 terbagi dalam dua sesi.
Fajar mengatakan, masing-masing pemohon, akan diberikan kuota 12 kursi dan ditambah dua kursi bila calon presiden dan wakil presiden (prinsipal pemohon) hadir di persidangan.
“Rencana persiapan untuk dua perkara pagi jam 08.00 perkara permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Anies, jam 13.00-selesai untuk perkara 02, itu nomor perkara ya."
Kemudian, lanjut Fajar, masing-masing pihak untuk pemohon itu diberikan kuota kursi yaitu 12 ditambah kalau prinsipalnya hadir.
"Jadi 12 itu kuasa hukum termasuk dua juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12 termasuk juga jubir kemudian kuasa hukumnya. Demikian juga KPU berjumlah 12,” katanya saat doorstop interview dengan para wartawan di Gedung MK, Selasa (26/03/2024), dilansir mkri.id.
Diketahui, KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 96,2 juta suara atau 58,58 persen dari jumlah keseluruhan suara.
Sementara capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mendapat 24,95 persen atau 40,9 juta suara.
Urutan terakhir, yakni paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 27,04 juta suara atau 16,47 persen.
Setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024, kubu Anies dan Ganjar mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fahmi Ramadhan, Malvyandie Haryadi)