News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

MK Siapkan 12 Kursi untuk Masing-masing Pihak Hadir di Sidang PHPU Pilpres 2024

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024) besok.

"Besok, pemeriksaan pendahuluan, agendanya, jadi pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya dalam sidang besok," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta, pada Selasa (26/3/2024).

Fajar mengatakan, semua pihak telah diundang MK untuk hadir dalam sidang, besok.

Adapun Fajar menjelaskan, masing-masing pihak untuk Pemohon yang diperbolehkan untuk bisa hadir langsung di dalam persidangan, hanya 12 orang.

"Ditambah kalau prinsipalnya hadir, 2 (orang). Prinsipal itu calon presiden, calon wakil presiden," kata Fajar, kepada wartawan di gedung MK RI, Jakarta, pada Selasa (26/3/2024).

"Jad,i 12 (orang untuk Pihak Pemohon) itu kuasa hukum termasuk 2 juru bicara di situ. Begitu juga Pihak Terkait, 12 kuasa termasuk jubir kemudian prinsipalnya," sambungnya.

MK juga membatasi jumlah pihak dari KPU dan Bawaslu, yang boleh hadir langsung di ruang sidang pleno, sebanyak 12 orang.

Sementara itu, untuk keamanan di ruang sidang maupun di sekitaran MK, ia menyebut, hal itu telah dilakukan. Termasuk di ruang sidang, dengan pengamanan tertutup.

"Sementara di luar gedung MK itu otoritasnya kepolisian," ucap Fajar.

Baca juga: Ini Dilakukan 8 Hakim MK Jika Voting Putusan Hasil Pilpres Imbang, Sosok Suhartoyo jadi Penentu

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan terkait pengamanan pihaknya terkait penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, MK rencananya akan menggelar sidang PHPU pemilihan presiden (pilpres) beragendakan pemeriksaan pendahuluan, pada Rabu, 27 Maret 2024, besok.

Susatyo menyebut, pada Selasa (26/3/2024) hari ini, pihaknya telah menyiagakan setidaknya 300 peronel di halaman gedung MK.

"Dan besok dimulainya sidang pedana dan selama kurang lebih satu bulan akan dilakukan persidangan terkait dengan pilpres. Kami mulai besok akan menyiagakan 400 personel," kata Susatyo, kepada wartawan di gedung MK RI, Jakarta, pada Selasa siang.

Baca juga: Ganjar Pilih Jadi Rakyat Biasa Ketimbang Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini