TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berangkat menuju Mahkamah Konstitusi (MK) didampingi puluhan pengacara top.
Mereka berangkat dari Hotel Mandarin Oriental, Menteng, Jakarta Pusat, sekira pukul 11.37 WIB, Rabu (27/3/2024).
Diantara pengacara senior, hadir juga sejumlah advokat muda yang turut membaca permohonan dalam sidang sengketa pemilihan umum (pilpres) 2024 di MK.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya sengaja menunjuk anak muda untuk tampil sebab mereka merupakan masa depan bangsa.
"Kami sengaja menampilkan anak muda karena anak muda masa depan bangsa ini," ujar Todung kepada hakim konstitusi.
Ada dua advokat muda sebagaimana disampaikan Todung: pertama adalah Annisa Ismail, anak pengacara Maqdir Ismail.
Kemudian Raghado Yosodiningrat yang mendapatkan gelar doktoral di Universitas Trisakti dan Universitas Erasmus, Belanda. Ia merupakan anak politikus Henry Yosodiningrat.
Maqdir dan Henry juga merupakan bagian dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud.
-
Sosok Annisa Ismail
Dilansir dari website Maqdir Ismail & Partners, Annisa menyandang gelar B.A. (Hukum) dan M.A. dari University of Cambridge, Inggris, dan gelar LL.M. dari Universitas Utrecht, Belanda.
Beliau juga meraih gelar Sarjana Hukum dari STHI Jentera, Indonesia, dan diakui untuk praktek di Singapura dan Indonesia.
Sebelum bergabung dengan Maqdir Ismail & Partners pada Mei 2014, Annisa bekerja di Singapura dan Jakarta.
Fokus utamanya adalah litigasi korporasi dan perdata.
Annisa, juga menunjukkan kapasitasnya di Mahkamah Konstitusi dengan pengalaman internasional.
Annisa menunjukkan komitmennya terhadap keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi sebagai kuasa hukum Ganjar-Mahfud.
Dalam melindungi hak-hak kliennya di depan hukum, pendekatan yang dia gunakan untuk menyusun argumen hukumnya adalah strategis dan menyeluruh.
Annisa, yang belajar hukum internasional, tahu betapa pentingnya menggabungkan standar hukum internasional dengan praktik hukum Indonesia.
Ini membuatnya mampu menangani berbagai masalah hukum yang dihadapi Ganjar-Mahfud, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Saat membaca paparan THN Ganjar-Mahfud, saya menemukan bahwa dia dihormati oleh rekan-rekannya dan diakui oleh industri hukum karena kepribadiannya yang tenang namun tegas dan kemampuan untuk menyajikan argumen hukum dengan jelas dan efektif.
-
Sosok Sangun Ragahdo Yosodiningrat
Sangun Ragahdo berhasil meraih gelar Doktor di usia 25 tahun.
Seperti dikutip dari laman PDDikti, pria yang lahir pada Agustus 1995 ini mengambil ujian promosi doktor tahun 2020.
Kemudian lulus S3 dari Universitas Trisakti April 2021.
Selain berhasil meraih S3 di usia yang terbilang muda, latar belakang pendidikan yang ditempuh Sangun juga tidak bisa dipandang sebelah mata.
Dikutip dari akun Linkedin miliknya, Sangun tercatat lulus dari SMA Nusantara tahun 2013.
Dia kemudian melanjutkan S1 di Universitas Pelita Harapan dan meraih gelar sarjana hukum di tahun 2017 setelah menyelesaikannya dalam waktu kurang dari empat tahun.
Kemudian Sangun Ragahdo melanjutkan S2 di Erasmus University Rotterdam dan berhasil menyelesaikan kuliah dalam waktu 10 bulan.
Pria yang akrab disapa Aga ini lulus S2 di tahun 2018.
Selama tiga tahun belakang ini, Sangun Ragahdo tercatat sebagai Associate Partner di kantor hukum ayahnya, Henry Yosodiningrat & Partners Law Firm.
Sebelumnya, Sangun pernah magang di HHP Law Firm selama tiga bulan.
Tak hanya latar belakang pendidikannya yang ramai dibicarakan, sosok orangtua Sangun juga ikut disorot.
Sangun Ragahdo merupakan anak dari artis senior Yayuk Suseno dan pengacara Henry Yosodiningrat.
Yayuk dikenal sebagai penyanyi dengan lagu "Telaga Biru". Dia juga membintangi sejumlah judul film.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres 2024: Ganjar Bicara Pengkhianatan Reformasi, Mahfud Keselamatan Demokrasi
Diantaranya seperti Yang Muda Yang Bercinta (1977), Primitif (1978), Melacak Primadona (1985). Hingga sinetron seperti Mimpi Manis Season 1-2 (2006-2007).
Sementara Henry Yosodiningrat selama ini selain dikenal sebagai pengacara juga sebagai ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika. (*)