TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, meminta komitmen Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD saat memberikan keterangan pers selepas sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Mulanya, Mahfud menyinggung soal kejayaan MK. Baginya, lembaga tersebut dihargai karena bisa membangun demokrasi yang hampir tenggelam.
"Sebenarnya masalahnya simpel kok. Pertama, Mahkamah Konstitusi itu pernah berjaya, dihargai orang karena bisa membangun demokrasi yang hampir tenggelam, bisa menyelesaikan kecurangan-kecurangan di dalam pemilu sehingga menjadi tempat ujian, bukan hanya dari dunia ilmu pengetahuan, tetapi juga dari praktisi-praktisi hukum dan pengadilan dari berbagai negara," ucapnya.
Berdasarkan hal itu, ia berpendapat bahwa masalah terkait sengketa Pilpres 2024 ini simpel.
Apakah MK berani atau tidak untuk mengembalikan muruah lembaga ini dengan menjaga demokrasi dan konstitusi.
"Oleh sebab itu, masalahnya simpel, yang kedua, Mahkamah Konstitusi sekarang ini berani apa ndak? Mau apa tidak mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi dengan menjaga demokrasi dan konstitusi kita?"
Mahfud membeberkan, masa depan bangsa bahaya jika menimbulkan persepsi bahwa yang bisa memenangkan pemilu orang yang punya kekuasaan, yang berkolaborasi dengan orang yang memiliki uang.
"Mundur peradaban kita, kalau MK tidak mau meraih kembali kejayaannya, itu aja kalau saya materinya tadi sudah jelas," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengatakan pihaknya ingin demokrasi diselamatkan.
Eks Gubernur Jawa Tengah itu mengingatkan kepada seluruh warga negara Indonesia bahwa agenda Reformasi tak boleh dikangkangi.
Baca juga: Mahfud MD Kutip Ucapan Yusril soal MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator di Sidang Sengketa Pilpres
"Kami ingin demokrasi ini diselamatkan, kami mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda Reformasi tidak boleh dikangkangi."
"Dan semua harus dijalankan dalam koridor konstitusi, termasuk seluruh proses yang ada, dan kami berharap betul inilah benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya itu, dan tentu saja kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada hakim konstitusi," jelas Ganjar.
Di sisi lain, Ganjar mengatakan hanya diperlukan lima hakim konstitusi untuk mengembalikan marwah MK dan memperbaiki jalannya demokrasi.