News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Tim Hukum Prabowo Gibran Klaim Pemilu 2024 Paling Damai dan Baik

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan seusai persidangan sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi Rabu (27/3/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Prabowo-Gibran mengkalim Pemilu 2024 adalah yang paling damai dan paling baik.

Tidak sebaliknya seperti dalil permohonan yang digugat oleh Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud. 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024).

"Pemilu kali ini adalah pemilu paling damai dan tentu paling baik. Bukan paling buruk seperti yang disampaikan oleh para pemohon," kata Otto. 

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya tidak akan terpancing dengan narasi yang dibangun oleh tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon ihwal kecurangan-kecurangan dalam Pemilu 2024. 

"Kalau pemohon dalam permohonannya menyampaikan narasi-narasi yang bersifat asumsi, tuduhan-tuduhan kecurangan, maka kami kuasa hukum Prabowo-Gibran tidak akan terpancing dan terpengaruh dengan narasi dan diksi kecurangan yang dituduhkan," tuturnya. 

Pihaknya, lanjut Otto, bakal berpegang teguh pada prinsip-prinsip kejujuran dan profesionalisme. Sehingga akan membantah dalil pemohon tidak dengan narasi-narasi yang bersifat asumsi mengiring opini. Melain secara jelas dengan argumentasi hukum disertai dengan bukti. 

Sebagai informasi hari ini MK menggelar sidang lanjutan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca juga: Adu Argumen Putri Maqdir Ismail Vs Otto Hasibuan soal Kewenangan MK Periksa Pelanggaran TSM

Sidang hari ini beragendakan mendengar respons dari Pihak Terkait, yakni Tim Pembela Prabowo-Gibran dan keterangan dari termohon, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini