News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Besok Giliran KPU dan Bawaslu Hadirkan Saksi Ahli di Sidang MK

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang mendengarkan keterangan dari Bawaslu RI dan Pihak Termohon, yakni KPU RI.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan, sidang tersebut dijadwalkan digelar pada Rabu 3 April 2024, besok.

Baca juga: Sudirman Said Sebut 4 Menteri Jokowi Wajib Bersaksi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

"Jadi besok untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahlinya KPU dan Bawaslu," ucap Suhartoyo, dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, di gedung MK, Jakarta, pada Selasa (2/4/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan, pihaknya akan mengajukan seorang ahli dan dua saksi.

"Rencananya 1 ahli dan 2 saksi," kata Hasyim kepada majelis hakim MK.

Baca juga: Jawaban MK atas Permintaan Ganjar-Mahfud Hadirkan Kapolri ke Sidang Sengketa Pilpres

Sedangkan, Bawaslu akan menghadirkan dua orang saksi dan tujuh ahli.

"Mengajukan 2 saksi, 7 ahli," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Mendengar hal itu, Ketua MK Suhartoyo meminta KPU dan Bawaslu untuk segera menyerahkan nama-nama pihak yang akan memberikan keterangannya, besok.

"Mohon nanti untuk disamlaikan ke Kepaniteraan daftar nama, baik saksi maupun ahlinya," tutur Suhartoyo.

Sebagai informasi, MK telah menggelar sidang mendengarkan saksi dan ahli dari Pemohon I, Anies-Muhaimin, pada Senin (1/4/2024) lalu dan dari Pemohon II, Ganjar-Mahfud, pada Selasa ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini