News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Pakar Hukum Minta MK Hadirkan Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Cawe-Cawe pada Pilpres 2024

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi resmikan pembangunan irigasi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (27/3/2024). Terkini, Jokowi diminta hadir sebagai saksi di sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi. Permintaan itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari.

"Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim."

Baca juga: Kubu Prabowo Anggap Berkah Terselubung Dipanggilnya 4 Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres

"Sehingga nanti kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan, sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan," imbuhnya.

Suhartoyo berujar dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, MK harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggul pihak tertentu sebagai saksi atau ahli pemohon.

Karena itu, jika para menteri dihadirkan sebagai saksi atau ahli, maka pemanggulan itu atas dasar kebutuhan MK.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak," paparnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Pakar Hukum Tata Negara Minta Hakim MK Hadirkan Presiden Jokowi

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Faryyanida Putwiliani, Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini