"Sebagai contoh, misalnya penyaluran dana desa. Dana desa itu Rp1 miliar per desa. Jumlah desa ini di negara kita 83.971 desa. Dan ada pendamoing desa yang langsung itu di bawah kontrol Mendes," ucap Yusril.
Selanjutnya, Yusril menyampaikan kepada ahli bernama Hamdi Muluk itu, bahwa Mendes Abdul Halim Iskandar merupakan adik dari calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Oleh karena itu, Yusril meminta ahli memikirkan adanya potensi dugaan kecurangan serupa terjadi pada konteks penyaluran dana Mendes untuk pencalonan kakaknya di Pilpres 2024, sebagaimana konteks yang sama pada dugaan kecurangan bansos terhadap Jokowi.
"Apakah saudara ahli juga bisa melihat kaitan misalnya Mendes itu adalah adik dari Muhaimin Iskandar. Kalau dikontekskan Jokowi dengan Gibran, apakah tidak relevan mengaitkan Muhaimin Iskandar dengan adiknya yang Mendes, yang menguasai penyaluran dana desa ini. Mengapa hal ini luput dari perhatian?" ucap Yusril.
Merespons Yusril, ahli Hamdi Muluk mengatakan, apa yang dipaparkannya berlaku untuk peristiwa yang lain. Namun, ia mengaku belum mengkaji terkait Mendes dengan Muhaimin yang disampaikan Yusril.
"Itu juga berlaku untuk yang lain. Memang kalau kita mau studinya detail betul kita bisa mengkonsiderasi data yang lebih lokal. Saya tidak punya data itu, saya punya data yang lebih universal menggambarkan fenomena ini," kata Hamdi Muluk.