News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Sidang MK Sempat Memanas saat Kubu AMIN Debat Lawan Ahli KPU soal Kesalahan Input Data Sirekap

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 Pilpres, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi sempat memanas antara tim hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan salah satu ahli dari KPU yakni ahli teknologi informasi Prof Marsudi Wahyu Kisworo.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi sempat memanas antara tim hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan salah satu ahli dari KPU yakni ahli teknologi informasi Prof Marsudi Wahyu Kisworo.

Kubu AMIN diwakili Bambang Widjojanto atau BW. BW dan Marsudi memperdebatkan soal kesalahan input pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI yang dianggap mempengaruhi hasil penghitungan suara.

Baca juga: Kubu 03 Minta Kapolri Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Reaksi MK, Yusril, hingga Listyo Sigit

Marsudi menyampaikan, Sirekap merupakan alat bantu hitung (software) yang tidak bisa digunakan untuk mengubah jumlah suara pasangan calon (paslon) tertentu.

"Sirekap tidak digunakan untuk keputusan, jadi kita ribut-ribut, capek-capek di sini membahas Sirekap itu ya kosong aja lah, enggak ada gunanya. Kecuali mau nyalah-nyalahin orang, ya bisa saja. Tapi pada hasil itu kita buktikan bahwa baik hitung cepat, hitung paralel, dan sebagainya menunjukkan hasil yang sangat mirip," ucap Marsudi dalam sidang, Rabu (3/4/2024).

Marsudi kemudian menunjukkan beberapa lembaga yang melakukan penghitungan suara Paralel, seperti Jaga Pemilu.

Baca juga: Jokowi Minta Sri Mulyani dan Risma Jelaskan Semua soal Bansos di Sidang MK

Penghitungan suara ini berdasarkan data 51.469.122 suara yang berasal dari formulir C1 yang didapat dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Waktu launching dikatakan bahwa Jaga Pemilu sangat akurat datanya karena ada verifikasi. Tapi ketika kita lihat hasilnya tadi ternyata tidak beda jauh dengan Sirekap setelah disesuaikan dengan perhitungan manual," kata Marsudi.

BW kemudian melayangkan protes atas pernyataan Marsudi.

Menurutnya, data Jaga Pemilu maupun Kawal Pemilu yang digunakan untuk penghitungan suara paralel tidak bisa dikomparasikan dengan hitung suara KPU

Alasan BW, Kawal Pemilu menggunakan data dari 82,54 persen TPS, dan Jaga Pemilu memakai 51.469.122 data. 

Sedangkan hitung suara KPU menggunakan 100 persen data di seluruh Indonesia. 

"Majelis, di slide ahli itu tidak comparable dengan Sirekap KPU, coba dilihat bagaimana ahli bisa membandingkan itu comparable. Keahlian apa yang bisa menyatakan kayak begitu?" tanya Bambang.

Marsudi lantas berusaha menjawab langsung tanpa menunggu slide miliknya ditampilkan. Namun keinginan itu disanggah oleh BW.

"No, no. Kita buka dulu (slide) Pak. Jangan sok tahu, Pak. Kita buka dulu ininya," kata BW.

Baca juga: Saksi Pihak KPU di Sidang MK Sebut Sirekap Sudah Diverifikasi Google: Kami Percaya-percaya Saja

Bertindak sebagai pemimpin sidang, Saldi Isra berusaha menengahi. 

"Pak Bambang, sabar. Kendalinya ada di sini, ke sini semua. Silakan coba dibuka slide-nya ahli tadi," perintah Saldi. 

Marsudi kemudian menjelaskan data yang diambil dan dimasukkan ke paparannya adalah data hari ini. 

Kedua lembaga hitung yang disebut tadi, Jaga Pemilu dan Kawal Pemilu, memang tidak 100 persen menyelesaikan penghitungannya.

"Mereka kan relawan semua, mereka tidak dibayar sehingga datanya memang tidak 100 persen. Yang kedua, kalau data sudah lebih dari 50 persen tidak akan banyak pengaruhnya pada hasil," jelas Marsudi.

"Yang saya ingin katakan, majelis, yang Kawal Pemilu 82 persen, jaga pemilu 51 persen," balas BW. 

"Ya sudah dijelaskan tadi, biar kami yang menilai. Cukup," ucap Saldi. 

BW terlihat masih tidak puas.

Ia meminta ahli untuk tidak mengomparasikan data tersebut. 

"Jangan comparable terus kemudian seolah-olah itu 100 persen, itu juga tidak fair, ahli," kata BW.

Sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/20124). 

Agenda hari ini mendengar keterangan saksi dan ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Total tiga saksi dan ahli yang dihadirkan oleh KPU dalam sidang kali ini. Sementara Bawaslu membawa lebih banyak dengan jumlah total delapan saksi dan ahli. 

Berikut daftar nama ahli dan saksi KPU:

- Saksi KPU

1. Yudistira Dwi Wardhana Asnar, ST., Ph.D - Pengembang Sirekap ITB

2. Andre Putra Hermawan, ST., M.Cs - Pusdatin KPU

- Ahli KPU

1. Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU

Berikut daftar nama ahli dan saksi Bawaslu: 

- Ahli Bawaslu

1. Prof. Dr. Muhammad Alhamid, S.I.P., M.Si - Guru Besar Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Hassanudin (Ketua Bawaslu RI Periode 2012-2017)

- Saksi Bawaslu

1. Iji Jaelani

2. Hari Dermanto

3. Nur Kholiq

4. Sakhroji

5. Zacky M Zamzam

6. Umi Illiyina

7. Badrul Munir

Hakim konstitusi pun telah memutuskan untuk agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari kedua lembaga penyelenggara pemilu itu bakal digabung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini