Oleh karenannya, Muhadjir mengatakan bahwa program bansos harus disalurkan tepat waktu dan tepat kualitas.
Pihaknya, kata Muhadjir, juga telah melakukan kunker terkait penyaluran bansos tersebut.
Hal itu guna memastikan distribusi berjalan dengan baik.
"Di samping itu untuk memastikan bahwa distribusinya berjalan dengan baik serta memperhatikan prinsip-prinsip tepat waktu, sasaran, jumlah, kualitas di samping untuk dapat feedback tentang bagaimana pemanfaatan batuan tersebut oleh keluarga penerima manfaat," ujarnya.
Bansos untuk Lindungi Masyarakat Miskin Akibat El Nino
Sementara itu, Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto juga menegaskan program bansos digelontorkan untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan akibat El Nino, gangguan rantai pasok global, dan daya beli masyarakat.
"Pada tahun 2023 pemerintah meluncurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras menyasar pada 21,3 juta KPM penerima PKH atau sembako berdasarkan DTKS dengan realisasi anggaran 18,1 triliun," katanya di persidangan.
Bantuan ini, jelas Airlangga, disalurkan melalui Badan Pangan Nasional.
Kemudian bantuan langsung tunai El Nino, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah menggelontorkan dana 200 ribu per bulan dengan 18,8 juta KPM terealisasi 7,5 triliun.
Ia menegaskan, program perlindungan sosial ini adalah upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat menghadapi berbagai tekanan serta mempertahankan kehidupan.
Oleh karena itu, program perlindungan sosial terus berjalan dan dilaksanakan secara reguler untuk menghadapi berbagai kerentanan tekanan ekonomi.
"Pemerintah melakukan perlindungan sosial juga daya beli masyarakat terutama masyarakat miskin dan rentan," tuturnya.
"Oleh karena itu pemerintah mencermati bahwa tahun 2023, 2024 risiko dari pada El Nino yang mengakibatkan kenaikan harga pangan ini dapat mengganggu kehidupan masyarakat yang miskin maupun yang rentan," tambah Airlangga.
Airlangga juga menegaskan, penetapan program pelaksanaan perlindungan sosial dilakukan secara transparan dan akuntabel.
(Tribunnews.com/Milani Resti/ Mario Chritian S)