"Pola pembayaran perlinsos dan bansos tahun 2024 tidak mengalami perbedaan dengan pembayaran tahun sebelumnya," kata Sri Mulyani.
Ia mengungkapkan realisasi anggaran bantuan bansos pada periode Januari-Februari 2024 senilai Rp 12,8 triliun.
Anggaran tersebut digunakan untuk penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan kartu sembako bagi 18,7 juta KPM.
Menurutnya, tidak terdapat perbedaan pola realisasi anggaran perlinsos dalam kurun waktu tahun terakhir, kecuali pada 2023.
Pagu anggaran bansos pada 2024 tertuang dalam APBN KITA edisi Maret 2024 senilai Rp 152,30 triliun.
Total anggaran itu naik sekitar 6,08 persen dari pagu anggaran bansos yang disediakan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 143,57 triliun.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga membantah adanya automatic adjustment atau pencadangan belanja kementerian yang diblokir untuk perlindungan sosial dalam hal ini bansos pada awal tahun 2024.
Ia menegaskan, automatic adjustment tidak pernah dilakukan untuk membiayai bansos.
"Muncul persepsi bahwa automatic adjustment dilakukan untuk membiayai bansos, saya tegaskan tidak," tandasnya.
Tri Rismaharini Jelaskan Anggaran hingga soal Jarang Turun
Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mendapat kesempatan terkahir dalam memberikan penjelasan soal bansos di sidang MK ini.
Risma memulai penjelasannya soal program yang dijalankan di Kementerian Sosial, terutama soal anggaran terkait bansos.
Risma mengatakan Tahun Anggaran (TA) 2023 anggaran Kementerian Sosial mencapai Rp 87,275 triliun.
Dimana Rp 83,316 triliun (95,46 persen) di antaranya untuk belanja bansos.
Ini berbeda dengan anggaran untuk Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mencapai 86 triliun.
Anggaran tersebut, kata Risma, direalisasikan untuk PKH, bantuan pangan, non tunai dan bantuan El Nino 2023.
"Untuk sisanya Perlinsos ada bantuan atensi, permakanan untuk lansia, disabilitas dan anak yatim," ujar Risma.
Sementara untuk TA 2024, Risma mengatakan total anggaran Kementerian Sosial mencapai Rp 79,214 triliun.
Dalam kesempatan sidang ini, Risma juga menjelaskan alasan dirinya tak terlihat membagikan bansos pada masa kampanye Pemilu 2024.
Risma menjelaskan dirinya ikut turun membagikan bansos jika terdapat masalah sengketa bansos.
"Kalau saya turun biasanya kalau itu ada dispute (sengketa), misalkan perselisihan, itu baru saya turun. Itu pun saya mengajak dari perguruan tinggi," kata Risma.
"Jadi, kalau ada perselisihan baru saya turun. Jadi kalau saya turun, yang mungkin bapak (tanya) itu. itu memang orangnya harus saya tolong," sambung dia.
(Tribunnews.com/tim)