TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Universitas Hasanuddin, Hamid Awaluddin buka suara soal amicus curiae yang diajukan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hamid Awaluddin menilai sosok Megawati memiliki legitimasi yang sangat kuat untuk mengajukan amicus curiae terkait sengketa hasil Pilpres 2024.
Karena itu, ia menyebut 8 hakim MK seharusnya bersedia mendengarkan opini dan saran dari Megawati.
Hal itu disampaikan Hamid dalam tayangan Kompas TV, Selasa (16/4/2024).
Dalam kesempatan itu, Hamid mengakui kuatnya legitimasi Megawati sebagai presiden yang tak pernah cawe-cawe dalam Pemilu.
"Megawati memiliki legimitasi yang sangat kuat, pada tahun 2004 Beliau masih presiden. Ibu Mega punya jejak tidak pernah mengintervensi, tidak pernah cawe-cawe dan tidak mau mengatur pemilihan presiden 2024."
"Sehingga dia memilili legitimasi moral untuk bicara tentang proses Pemilu yang bersih," ucap Hamid.
Hal itu dinilainya menjadi alasan kuat bagi hakim MK bersedia mendengarkan opini Megawati sebagai seorang negarawan.
Hamid juga menyebut Megawati sangat bersih dan tidak cawe-cawe dalam Pemilu 2024 ini.
"Kalau saya hakim, saya akan mendengarkan opini dan saran Ibu Mega karena jejak moralnya sangat legitimate."
"Beda kalau seseorang yang selalu menyalahgunakan demokrasi tiba-tiba mengajukan amicus curiae dan meminta Pemilu bersih, tapi kan dia penuh jejak kotor di belakang," jelasnya.
Baca juga: Kritik Kubu 02 pada Megawati usai Ajukan Amicus Curiae pada MK: Tidak Tepat
"Kalau Ibu Mega dengan kasus di 2024 ini sangat legitimate untuk mengajukan amicus curiae yang menyoal bersih tidaknya Pemilu," imbuhnya.
Hamid lantas bicara soal peluang MK mengabulkan permohonan amicus curiae Megawati.
Menurutnya, MK seharusnya melihat banyaknya keluhan soal jalannya Pemilu 2024 dari berbagai pihak.