News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta seluruh partai pengusung tak terlihat dalam proses penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta seluruh partai pengusung tak terlihat dalam proses penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024). 

Beda hal dengan pasangan 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang turut hadir dalam proses pelantikan. Turut mendampingi mereka berdua, Waketum PKB Jazilul Fawaid dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-habsyi. 

Baca juga: Deretan Politisi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Ada Kaesang, AHY, Airlangga & Abu Bakar Al Habsyi

Hingga saat ini masih belum diketahui alasan kenapa Ganjar-Mahfud dan seluruh partai pengusungnya tak hadir dalam proses pelantikan. Sebagai informasi, KPU telah mengundang seluruh peserta pilpres dan pihak yang berkaitan untuk menghadiri pelantikan. 

Sementara itu Anies mengatakan kehadiran pihaknya pada pelantikan ini sebagai bentuk penghormatan dalam proses bernegara.

"Ini adalah sebuah proses bernegara dan kita menghormati proses bernegara ini hingga tuntas, karena itulah kami bersama di sini menghormati proses," kata Anies kepada awak media saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta. 

Sebagai informasi, KPU RI resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. 

Baca juga: Warga Diimbau Tidak Lewati Jalan Imam Bonjol Saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Proses penetapan digelar di Kantor KPU RI, Jakarta dan dipimpin oleh langsung Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. 

"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024," kata Hasyim. 

Prabowo dan Gibran ditetapkan dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini