News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

PPP Klaim Kehilangan Suara 190 Ribu di Papua Tengah & 78 Ribu Papua Pegunungan: Duga Permainan Oknum

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Kuasa Hukum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Erfandi bersama Ketua DPC PPP Kab. Yahukimo Papua Pegunungan, Okto Kambue ; Sekretaris DPC PPP Kab. Jaya Wijaya, Musalek Wetipo serta tim kuasa hukum PPP saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Kuasa Hukum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Erfandi mengungkapkan bahwa partainya banyak kehilangan suara di wilayah Papua.

Yakni, di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Sehingga, PPP melalui tim kuasa hukum mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Perkara Nomor 130-01-17-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Baca juga: Layangkan Gugatan di MK, PPP Papua Tengah Punya Bukti Kehilangan 190 Ribu Suara di Pemilu 2024

Erfandi menjelaskan, bahwa pemilihan di Papua Tengah dan Papua Pegunungan menggunakan sistem noken.

Ketika proses perhitungan di tingkat bawah suara PPP terbilang cukup besar. Namun, saat proses perhitungan naik satu tingkat di tingkah Kecamatan, justru suara partai berlambang Ka'bah itu turun drastis.

Berdasarkan sengketa yang diajukan ke MK, PPP kehilangan 190 ribu suara di Papua Tengah dan 78 ribu suara di Papua Pengunungan.

Dia pun menduga bahwa suara PPP telah dipermainkan oleh oknum-oknum tertentu untuk dipindahkan ke partai lain.

Hal itu disampaikan Erfandi sebelum persidangan lanjutan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Dalam kesempatan itu, dia turut didampingi oleh Ketua DPC PPP Kab. Yahukimo Papua Pegunungan, Okto Kambue ; Sekretaris DPC PPP Kab. Jaya Wijaya, Musalek Wetipo serta tim kuasa hukum PPP. 

"Ternyata di tingkat bawah itu suaranya ke PPP ketika pada rekap naik ke atas, ke tingkat Kecamatan dan lain sebagainya, Itu ada oknum yang kemudian berubah suaranya PPP itu ke partai lain itu," kata Erfandi di lokasi.

Erfandi juga mengatakan, bahwa pihaknya telah menyertakan bukti-bukti dugaan permainan oknum tersebut yang terjadi di Papua Tengah ataupun Papua Pegunungan ke Mahkamah Konstitusi.

Sehingga, harapannya agar bukti-bukti itu nanti dipertimbangkan di dalam persidangan. Termasuk, ketika rapat permusyawaratan hakim (RPH) disemisal diterima masuk kepada proses pembuktian di tahap berikutnya.

Sebab, dia meyakini bahwa sejumlah tokoh adat Papua di wilayah Yahokimo, Jawa Wijaya, Nduga serta wilayah-wilayah adat lainnya banyak memberikan suara kepada PPP.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini