Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menetapkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan anggota legislatif (Pileg) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat.
Dimana penetapan hasil PSU untuk DPD Provinsi Sumatera Barat itu ditempuh dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Ulang pasca Putusan Mahkamah Konstitusi RI (MK) untuk Pileg 2024, di Kantor KPU RI.
Baca juga: Lewati Banyak Rintangan, Irman Gusman Berpeluang Masuk 4 Besar Hasil PSU DPD RI Sumbar
Dalam penetapan tersebut, nama mantan narapidana kasus korupsi Irman Gusman menempati posisi keempat dengan perolehan 176.987 suara.
Sementara untuk perolehan suara paling banyak yang berada di urutan pertama yakni Cerint Iralloza Tasya dengan suara 283.020, selanjutnya, Muslim M Yatim dengan 199.919 suara dan di posisi ketiga Jelita Donal dengan 187.765.
Baca juga: PSU di Sumbar Habiskan Dana Rp 350 Miliar, Bawaslu Minta KPU Pertimbangkan Lagi Jika Bikin PKPU
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pembacaan hasil perolehan suara rekapitulasi Pemilu anggota DPD RI pasca tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi, kami nyatakan disahkan," kata Pimpinan Sidang Pleno KPU RI sekaligus Anggota KPU RI Idham Kholik, di ruang Rapat KPU RI, Minggu (28/7/2024).
Jika merujuk pada ketentuan pada Pileg DPD RI Provinsi Sumatera Barat, dengan hasil tersebut, Irman Gusman berarti dinyatakan lolos sebagai anggota DPD RI.
Dimana, jatah kursi untuk DPD RI Provinsi Sumatera Barat berjumlah 4 orang.
Berikut hasil PSU DPD RI di Provinsi Sumatera Barat pasca putusan MK RI, diurutkan berdasarkan nomor urut calon legislatif:
1. Abdul Aziz: 66.192
2. Cerint Iralloza Tasya: 283.020
3. Desrio Putra: 32.150
4. Dirri Uzhzhulam: 44.844
5. Emma Yohanna: 122.547