TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh memutuskan untuk mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Mengenai dukungan tersebut, Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak menilai Paloh menjadikan Anies sebagai kartu sakti untuk barter politik bagi Partai NasDem.
Zaki pun menilai, tidak menutup kemungkinan bahwa Paloh akan menawarkan nama Anies ke partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto, yakni Gerindra untuk dipasangkan dengan salah satu kadernya.
Apabila berhasil, maka timbal baliknya untuk NasDem adalah mendapatkan sejumlah kursi menteri di pemerintahan ke depan.
Sebelumnya, disebutkan bahwa Gerindra dan Golkar telah memberikan sinyal menempatkan kadernya untuk mendampingi Anies.
"Bagi Paloh, Anies telah manjadi kartu sakti untuk barter politik. Jika nantinya deal, bisa saja kompensasinya beberapa kursi menteri untuk NasDem."
"Memang pertimbangannya sangat pragmatis," kata Zaki saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/7/2024).
Kendati demikian, sebelumnya, NasDem sempat menyampaikan bahwa pihaknya membebaskan Anies untuk memilih sosok calon wakil gubernur (cawagub) sendiri, asal bukan dari kader Partai NasDem.
Menurut Zaki, pernyataan NasDem tersebut hanya untuk menyindir Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga mendukung Anies dan memasangkannya dengan kader mereka, yakni Sohibul Iman.
"Pernyataan Nasdem itu bisa saja merupakan sindiran bagi PKS yang sebelumnya telah mengusung Anies tetapi juga memasang kadernya sebagai cawagubnya, Sohibul Iman," ujar Zaki.
Selain untuk menyindir, Zaki juga menduga pernyataan Partai NasDem itu juga merupakan bagian dari strategi atau manuver politik.
Baca juga: 6 Hasil Survei Anies, Ahok & Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Anies Disebut Bisa Menang Satu Putaran
Salah satunya untuk membuka pintu koalisi dengan parpol lain di Pilkada Jakarta 2024, terutama dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang pernah mendukung Prabowo di Pilpres 2024.
NasDem Beri Anies Tenggat Waktu untuk Deklarasikan Cawagub
Soal cawagub itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi Taslim mengatakan, Anies diberikan tenggat waktu untuk mendeklarasikan diri sebagai pasangan calon gubernur (cagub), sekaligus cawagubnya untuk berlaga di Pilkada Jakarta 2024.
Tenggat waktu itu paling lambat sampai 22 Agustus 2024, atau tepatnya beberapa hari sebelum masa terakhir pendaftaran kontestan Pilkada ke KPU RI pada 27 Agustus 2024.