Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) telah menetapkan hasil rekapitulasi ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi RI (MK) atas pemungutan suara Pileg DPR RI di Daerah Pemilihan Banten II.
Dalam putusannya, Pimpinan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Ulang sekaligus Anggota KPU RI Idham Kholik menetapkan hasil rekapitulasi yang sudah dibacakan oleh Pimpinan KPU Provinsi Banten.
Berikut ini hasil rekapitulasi ulang penghitungan suara Pileg DPR RI di Dapil Banten II setelah putusan MK RI atas sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU):
PKB: 86.768
Gerindra: 197.424
PDIP: 142.154
Golkar: 174.570
Nasdem: 208.801
Buruh: 16.372
Gelora: 8.645
PKS: 165.424
PKN: 1.663
Hanura: 4.753