3. Partai Golkar mengahukan PHPU Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 dengan Nomor APPP 04-01-04-06/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/07/2024.
4. Partai Demokrat mengajukan permohonan PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Banten Tahun 2024 dengan Nomor APPP 01-01-14-16/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/07/2024.
5. Partai NasDem mengajukan permohonan PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024, dengan nomor APPP 02-01-05-11/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/07/2024.
6. Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan permohonan PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu Tahun 2024 dengan Nomor APPP 03-01-12-07/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/07/2024.
7. Partai Solidaritas Indonesia mengajukan permohonan PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Papua Tahun 2024 dengan Nomor APPP 06-01-15-33/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/07/2024.
8. Permohonan diajukan oleh individu atas nama Hendra R. Abdul yang sudah tergister dengan Nomor 293-02-17-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Permohonan tersebut merupakan yang terakhir masuk pada tanggal 2 Agustus 2024.