News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta 2024

PDIP Daftarkan Pramono Anung Jadi Cagub Jakarta, Anies Baswedan Fix Tidak Dapat Tiket Maju Pilgub?

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan dan Pramono Anung. PDI Perjuangan akhirnya menuntaskan pilihan mereka soal siapa yang bakal diusung dalam Pilgub Jakarta 2024.

Pramono Anung Tancap Gas

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengeluarkan surat keterangan salah satunya tidak pernah dipidana yang diajukan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung.

Adapun surat itu dikeluarkan pada Selasa (27/8/2024) hari ini yang ditunjukkan untuk maju dalam Pilkada Jakarta.

"Surat keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangannya, Selasa.

Adapun beberapa surat yang dikeluarkan pertama surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.

Lalu, surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya.

"Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini