News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Wali Kota Solo Teguh Prakosa Cuti Kampanye Pilkada Mulai Hari Ini, Siapa Penggantinya Sementara?

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal Calon Wali Kota dari PDI Perjuangan, Teguh Prakosa. - Wali Kota Solo Teguh Prakosa cuti kampanye Pilkada 2024 mulai hari ini, Rabu (25/9/2024) untuk keperluan Pilkada 2024.

Dia menempuh pendidikan terakhir S3 Administrasi Publik.

"Pak Dhoni itu Inspektur Provinsi. Eselon II," ujar Budi.

Dhoni dilantik menjadi Inspektur Provinsi Jawa Tengah pada 2023 lalu.

Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Pilkada 2024

Jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. 

Berdasarkan peraturan tersebut, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Sejauh ini, Pilkada 2024 baru memasuki tahap penetapan pasangan calon yang dijadwalkan pada Minggu (22/9/2024).

Selanjutnya, setiap pasangan calon dipersilakan melakukan kampanye, mulai dari Rabu (25/9/2024) hingga Sabtu, 23 November 2024 nanti.

Untuk selengkapnya, berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024, mulai dari kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Pelaksanaan kampanye: 25 September sampai dengan 23 November 2024

Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024

Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara: 27 November sampai dengan 16 Desember 2024

Penetapan calon terpilih: paling lambat lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: menyesuaikan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi

Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih: paling lama tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih

Jadwal Lengkap Pilkada Serentak 2024

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini