TRIBUNNEWS.COM - Drama pemecatan Tia Rahmania dari PDIP berbuntut panjang.
Tia Rahmania merupakan anggota DPR RI terpilih yang batal dilantik lantaran sudah terlebih dulu dipecat oleh PDIP.
Ia dituding menggelembungkan suara saat Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Tak terima dituding menggelembungkan suara, Tia Rahmania pun melawan.
Ia menggugat PDIP ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
Tia turut menggugat Mahkamah Partai, Bonnie Triyana, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, Bawaslu, hingga KPU RI.
Selain menggugat ke PN Jakpus, Tia juga berencana membuat laporan kepolisian atas tudingan PDIP yang menyebutnya menggelembungkan suara.
Puan Jelaskan Duduk Masalah Pemecatan Tia Rahmania
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menjelaskan alasan partai banteng memecat Tia Rahmania.
Puan membantah, pemecatan itu berkaitan dengan kritik yang sempat disampaikan Tia kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Enggak ada hubungannya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Baca juga: Daftar 6 Politikus PDIP yang Dipecat hingga Hengkang, Tia Rahmania Susul Bobby Nasution
Adapun kritik itu disampaikan Tia saat Ghufron menyampaikan materi tentang penguatan anti-korupsi dalam Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Periode 2024-2029.
Puan menegaskan Tia sudah lebih dulu dipecat sebelum melayangkan kritik ke Nurul Ghufron.
"Enggak ada hubungannya (dengan kritik Nurul Ghufron) karena memang acara yang di Lemhanas itu kan dilaksanakan itu sesudah surat itu kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi enggak ada hubungannya," ujar Ketua DPR RI itu.
Ronny Talapessy Sebut Tia Gelembungkan Suara
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional, Ronny Talapessy menyebut pemecatan Tia dipicu adanya penggelembungan suara.