TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 sudah dimulai sejak 24 September 2024. Pekan ini KPUD di beberapa daerah juga sudah mulai melaksanakan acara debat kandidat antara calon kepala daerah.
Pimpinan MPR RI Eddy Soeparno meminta periode kampanye dan debat publik ini dimaksimalkan calon kepala daerah untuk menyampaikan ide dan gagasan kepada publik.
“Manfaatkan juga periode ini untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dari semua kelompok. Pastikan aspirasi mereka masuk dalam visi-misi membangun daerah,” kata Eddy di Jakarta, Minggu (6/10/2024).
Khusus mengenai debat kandidat, Eddy meminta calon kepala daerah untuk adu ide dan gagasan dalam forum tersebut.
“Salah satu urgensi debat kandidat adalah masyarakat mengetahui visi dan gagasan calon kepala daerah. Lebih baik lagi ketika visi itu diuji di ruang publik seperti debat kandidat. Harus ada adu gagasan dan publik bisa menilai yang terbaik."
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum PAN ini meminta calon kepala daerah untuk menghindari cara-cara fitnah, hoax dan politik identitas yang menjurus pada upaya memecah belah.
“Selama fokusnya adu ide dan gagasan pasti bermanfaat untuk publik. Tapi kalau sudah fitnah dan membawa-bawa politik identitas itu merugikan rakyat dan justru menurunkan kualitas demokrasi,” tutup Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat III Kota Bogor dan Cianjur ini.
Jumlah Tindak Pidana Diprediksi Meningkat
Pekan lalu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan tindak pidana di Pilkada 2024 kemungkinan bakal naik.
Pasalnya jumlah wilayah yang melaksanakan pilkada kali ini jauh lebih banyak jika dibanding pada Pilkada 2020 lalu.
Sebagai informasi, pilkada serentak kali ini diadakan di 508 kabupaten/kita dan 37 provinsi kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kita berharap kasus pidana pemilihan di 2024 menurun tapi dengan banyaknya wilayah yang mengadakan pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati dapat dibayangkan juga tindak pidana yang kemungkinan akan naik," kata Bagja melalui keterangannya, Rabu (2/10/2024).
Penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu pada Pilkada 2020 yakni tercatat 3.746 temuan dan 1.588 laporan dengan total 5.334.
Laporan itu berasal dari masyarakat.
Sementara temuan merupakan upaya Bawaslu dalam menggali informasi dan menemukan adanya dugaan tindak pidana.
Bagja menjelaskan, ada empat jenis pelanggaran yaitu pelanggaran tindak pidana pemilihan, dengan jumlah 182 kasus.