Novi tidak mengetahui persis berapa jumlah warga yang datang ke TPS hanya bermodalkan KTP saja.
"Setelah aku datang empat orang, empat atau lima gitu, itu mereka udah pegang undangan semua, makanya aku juga aneh," ucap dia.
Novi menuturkan, sebagian surat undangan sudah dibagikan, Senin (25/11/2024), tetapi belum semua warga memperoleh undangan pemilihan itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur menjelaskan alasan di balik tidak meratanya distribusi surat undangan pemilih untuk Pilkada 2024.
Komisioner KPU Jakarta Timur, Rio Verieza, mengungkapkan bahwa masalah ini disebabkan oleh vendor yang mencetak surat undangan dalam keadaan yang kurang terorganisir.
"Dari vendor yang mencetak undangan itu memang dalam keadaan acak, karena mereka juga membuat C pemberitahuan itu tidak by data," ujar Rio saat di Kantor Kecamatan Pulogadung, Jumat (29/11/2024) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Sahroni Berharap Tak Ada Lagi Pihak Menuding Polisi Terlibat di Pilkada 2024
Rio menjelaskan bahwa KPU Jakarta Timur sempat mewajibkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menyortir surat undangan berdasarkan data seperti RT atau kartu keluarga.