News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Denny Indrayana dkk Ajukan Gugatan Pilkada Banjarbaru ke Mahkamah Konstitusi

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan masih jadi sorotan. Banyak yang coblos paslon yang didiskualifikasi. Lalu muncul surat kaleng. Tim Hukum Banjarbaru Hanyar resmi mengajukan gugatan terkait Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ia juga merujuk pada beberapa putusan MK sebelumnya, seperti:

Nomor 100/PUU-XIII/2015, yang menegaskan mekanisme kolom kosong sebagai bentuk demokrasi langsung.

Nomor 14/PUU-XVII/2019, yang menguatkan hak warga memilih atau menolak calon tunggal.

Nomor 126/PUU-XXII/2024, yang menyoroti pentingnya kesetaraan dalam proses pemilihan umum.

Pada Pilkada Banjarbaru 2024, total suara sah tercatat sebanyak 114.871 suara. 

Dari jumlah tersebut, kolom kosong mendapatkan 78.736 suara, sementara paslon tunggal hanya meraih sisanya. 

Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa hak pilih warga tidak sepenuhnya dihormati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini