TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik pada sekitar 09.45 WIB hari ini, Senin (18/4/2016), kembali datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta.
Menurutnya, kali ini dia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan tindak gratifikasi untuk memuluskan pengesahan dua Rancangan Peratuaran Daerah (Raperda) terkait reklamasi di Teluk Jakarta.
"Kemarin untuk Trinanda, mungkin hari ini untuk Ariesman," kata Taufik sembari masuk ke Gedung KPK.
Sedangkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan, Taufik akan menjalani pemeriksaan untuk adik kandungnya, Muhammad Sanusi yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Diperiksa untuk saksi MSN," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Senin (18/2/2016).
Kasus ini bermula setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi, dan Personal Asistant PT. Agung Podomoro Land (PT. APL) Trinanda Prihantoro pada Kamis (31/3/2016) silam.
Pada kasus ini selain dua orang tertangkap tangan, KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land ( PT APL) Ariesman Widjaja sebagai tersangka.