Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengeluhkan transparansi anggaran Pemprov DKI Jakarta.
Pasalnya, materi usulan anggaran baru diterima anggota dewan beberapa menit sebelum rapat masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berlangsung.
Hal ini pun menyebabkan pembahasan anggaran yang dilakukan antara SKPD dengan komisi-komisi di DPRD DKI tidak bisa berjalan maksimal.
"Saya kurang puas karena dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) harus dianalisa betul. Tapi, enggak mungkin dong H-1 menit kita analisa itu," ucapnya, Rabu (6/11/2019).
Baca: Kuak Anggaran Janggal Lem Aibon, Politisi PSI Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta
Baca: PSI Ingatkan Anies Baswedan Tak Kerja Setengah-setengah: Anda Ini Mengelola Uang Keringat Rakyat
Ia pun menyebut, anggaran lem aibon yang beberapa waktu sempat menjadi sorotan publik merupakan contoh kecil anggaran janggal dalam KUA-PPAS itu.
"Lem aibon itu kecil. Baru puncaknya saja dari gunung es permasalahan transparansi dan akuntabilitas di anggaran DKI," ujar Zita yang merupakan putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Ini.
"Masih banyak sekali permasalahan yang menjadi PR bersama perihal anggaran," tambahnya menjelaskan.
• Polisi Bakal Usut Surat Tugas dari Bapenda Kota Bekasi Terkait Kelola Lahan Parkir di Minimarket
Ia pun menyebut, Pemprov DKI harus menjalankan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) pasal 33 tahun 2019 yang mengatur tentang pengelolaan APBD harus berprinsipkan transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, politisi PAN ini juga berharap, Pemprov DKI bisa menjalani komunikasi dan sinergitas yang baik dengan anggota dewan.
"Kalau begini terus, enggak ada trust, kita tidak bisa kerja. Dari kami itu maksimalkan fungsi DPRD. Kalau ngomong anggaran, kasih dokumen terkait, jangan kami disuruh raba-raba, ini apa ya," kata Zita.'
Dengan demikian, Zita pun berharap fungsi DPRD, yaitu anggaran, pengawasan, dan Perda dapat dimaksimalkan.
"Kalau fungsi DPRD dimaksimalkan, DPRD punya wewenang untuk mengecek dan itu akan maksimal (kebijakan) anggaran," kata Zita.