News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Total Denda Belasan Ribu Pelanggar PSBB di Jakarta Mencapai Hampir Rp 600 Juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana lalu lintas yang masih ramai di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan sanksi kepada warga yang melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai dari aturan berkendara hingga pemakaian masker di luar rumah. Sanksi tersebut berupa teguran hingga denda uang. Tribunnews/Herudin

"Yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak sebenarnya bukan pemerintah atau para ahli. Tapi perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB," kata Anies di stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).

Baca: Hari Ini Diprediksi Puncak Arus Balik Idul Fitri, Kemenhub Perketat Pengawasan Jalur Darat

"Bila seluruh masyarakat di wilayah PSBB memilih taat, maka PSBB-nya bisa berakhir. Bila masyarakatnya tidak disiplin, maka terpaksa PSBB-nya harus diperpanjang," tambah Anies.

Hingga Jumat kemarin, tercatat pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 7.053 orang.

Jumlah pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) itu bertambah 124 orang dibandingkan data terakhir pada Rabu kemarin.

Dari total pasien positif Covid-19, sebanyak 1.807 orang dinyatakan telah sembuh, sementara 517 orang meninggal dunia.

Kemudian, ada 2.006 pasien yang masih dirawat di rumah sakit dan 2.723 pasien menjalani isolasi mandiri.

Sementara itu, total orang dalam pemantauan (ODP) hingga saat ini berjumlah 13.887 orang, sedangkan akumulasi pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 9.959 pasien. (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belasan Ribu Orang Langgar PSBB di Jakarta, Total Denda Hampir Rp 600 Juta"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini