“Program ini juga menciderai prinsip transparansi dan akuntabilitas penyusunan anggaran. Dengan penyelenggaraan APBD Perubahan di luar kota itu kan ada konsekuensi, terutama mengenai anggaran perjalanan dinas, akomodasi, penginapan dan mungkin ada honor. Jadi sebenarnya mungkin karena alasan itu,” ujar Misbah.
Baca juga: Wagub DKI Komentari Rapat Komisi B DPRD DKI di Puncak Bogor, Bantah Peserta 800 Orang
Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dapat melakukan pemeriksaan mengenai rapat kerja yang digelar di luar kota itu. Soalnya dalam Pasal 91 ayat 1 dijelaskan rapat DPRD dilaksanakan di dalam gedung DPRD.
Sedangkan ayat 2 menjelaskan, bila rapat DPRD tidak dapat dilaksanakan di dalam gedung DPRD, pelaksanaan rapat DPRD di luar gedung DPRD harus memperhatikan efisien dan efektivitas serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Jadi bisa diproses secara hukum karena ini kan pemborosan anggaran kan dan kalau melanggar PP berarti itu pelanggaran cukup serius,” jelasnya.
Sebagai representasi masyarakat di Parlemen di Kebon Sirih, harusnya rapat digelar di kantor agar masyarakat dapat mengawasi langsung pembahasan mengenai anggaran.
FITRA anggap janggal, alasan rapat di Puncak untuk hindari Covid-19
Sekjen FITRA Misbah Hasan menilai rapat di luar kota dengan alasan untuk menghindari Covid-19, jelas tidak masuk akal.
Menurutnya, bila DPRD DKI menghindari kemungkinan terpapar Covid-19, harusnya mereka menggelar rapat secara online.
Itu akan lebih aman dan tetap mengedepankan transparansi dan partisipasi masyarakat untuk mengaksesnya.
“Jadi pembahasannya dipublikasikan melalui live streaming sehingga masyarakat itu bisa melihat, memantau dan memberikan masukan terhadap pembahasan anggaran,” ujar Misbah.
Baca juga: Rapat Anggaran di Puncak,Hadir 800 Orang, Ternyata Tidak Ada Izin,Begini Pembelaan Komisi B DPRD DKI
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Budget Analys (CBA) Uchok Sky Khadafi meragukan, pembahasan APBD Perubahan selama satu hari dapat selesai dengan baik.
Bila itu terjadi, dia memandang legislatif adalah lembaga stempel demi mengesahkan rencana eksekutif.
“Kalau sehari rapat APBD, hanya minta stempel saja dong dari eksekutif ke legislatif. Tanpa membahas (mendalam) proyek per proyek, sama saja merugikan rakyat Jakarta,” ujar Uchok.
Menurutnya, rapat yang digelar hanya sehari tetap menguntungkan anggota DPRD DKI Jakarta.