Selain mendapat uang saku yang lebih besar, Uchok menduga ada potensi memasukkan program-program siluman pada perubahan APBD DKI 2020 ini.
“Kalau dewan sih, pasti untung, makanya mereka setuju. Harusnya dibuka dulu ke publik, APBD tersebut, jangan asal oke-oke saja. Siapa tahu, terselip program selundupan yang seringkali terjadi,” jelasnya.
Wagub DKI : Hanya Rapat Anggaran, Biasa Saja
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, agenda rapat kerja DPRD DKI dengan Pemprov DKI terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2020 merupakan agenda rutin dan hal yang biasa.
Tak terkecuali bila rapat itu digelar di luar daerah di tengah pandemi Covid-19.
“Itu kan rapat terkait pembahasan anggaran. Itu rutin saja terkait APBD. Tidak ada yang luar biasa begitu,” kata Ahmad Riza di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur pada Kamis (22/10/2020) malam.
Bantah dihadiri 800 orang
Ahmad Riza Patria juga membantah kabar soal jumlah peserta rapat yang mencapai 800 orang.
Politisi dari Partai Gerindra ini menyebut, jumlah orang yang datang sekitar 500 orang.
“Nggak sampai 800 orang, kan itu rapat antar komisi di tempat yang beda-beda seperti di ruangan ini kumpul 50 orang. Kemudian di ruangan lain juga ada yang rapat,” ujarnya.
“Yah kalau ditotal-total bisa aja 500 orang, tapi kan di 10 ruangan yang beda-beda,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz memprediksi jumlah orang yang hadir dalam rapat itu mencapai 800 orang.
Soalnya bukan hanya dari Komisi B saja, tapi rapat juga digelar di Komisi A, C, D dan E hingga seluruh pimpinan SKPD.
“Ada sekitar 800-an orang yang hadir dari dewan. Jadi semua komisi melakukan pembahasan untuk APBD Perubahan 2020,” ujar Aziz pada Rabu (21/10/2020) lalu
Bupati Bogor Ade Yasin : belum ada izin
Rapat Komisi DPRD DKI Jakarta di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak Bogor pada Rabu (21/10/2020) kemarin dikabarkan dihadiri peserta mencapai 800 orang.
Padahal, acara-acara rapat dan pertemuan di Kabupaten Bogor masih dibatasi maksimal 150 orang dalam ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diberlakukan.
Bupati Bogor Ade Yasin menyayangkan adanya kegiatan rapat tersebut karena seharusnya kegiatan besar di Kabupaten Bogor harus melalui izin dan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.
"Belum ada laporan, belum ada izin juga untuk diberikan rekomendasi," kata Ade Yasin kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Ade menjelaskan bahwa izin dan rekomendasi ini harus ada karena pihaknya sedang memerangi Covid-19.
Yaitu dengan upaya-upaya yang dilakukan memakai masker termasuk juga membatasi jumlah peserta rapat atau pengunjung di satu acara, hajatan dan lain-lain maksimal 150 orang.
"Harus lapor, kita paling izin kan 150 orang. Karena kami meminimalisir ketika ada kejadian di satu tempat terkena Covid-19, ini untuk memudahkan tracing-nya, jadi kami kalau ratusan orang ini agak sulit juga melakukan tracing dengan cepat," katanya.
Dia meminta kepada pihak mana pun yang menggelar pertemuan besar di wilayah Kabupaten Bogor untuk mematuhi aturan yang diterapkan.
"Kalau 800 berarti jumlahnya besar banget dong, dan ini mohonlah untuk pengertiannya karena masing-masing daerah punya aturan, kita mohon. Juga kerja samanya untuk tidak melakukan pertemuan besar-besaran di Kabupaten Bogor," ungkapnya. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/TribunBogor.com)