Namun atasan korban menolak transfer dan memilih bertemu secara langsung.
Namun, para pelaku memilih menyita handphone korban dengan dalih disita sebagai barang bukti.
"Setelah itu pelaku pergi dan korban mencari pelaku di kantor Polsek ternyata tidak ada. Korban langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Timur," jelas Erna.
Kedua pelaku ditangkap di salah satu kontrakan yang berlokasi di kawasan Bekasi Timur pada Sabtu (21/11/2020).
Hingga saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Kompas.com/Walda Marison)
BERITA REKOMENDASI