Doran diketahui bekerja sebagai kasir Kafe RM.
Mengutip Tribun Jakarta, mertua Doran, Marupa Rumahorbo, berharap agar Bripka SC sebagai pelaku bisa membiayai sekolah anak korban.
Pasalnya, Doran yang menjadi tulang punggung keluarga, meninggalkan dua anak laki-laki dan satu anak perempuan yang masih kecil.
Anak laki-laki tertua Doran, yang berusia 11 tahun, masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar.
Kemudian anak keduanya masih berusia sembilan tahun dan anak perempuannya dua tahun.
"Cuma saya minta agar anak diperhatikan. Karena korban adalah tumpuhan keluarga."
"Kalau bapaknya meninggal anaknya mau makan apa? Perlu (biaya) sekolah," kata Marupa di RS Polri Kramat Jati, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: FAKTA Penembakan di Cengkareng oleh Oknum Polisi, Kapolda Minta Maaf hingga Kondisi Korban
Baca juga: Pangdam Jaya Instruksikan Prajuritnya Tidak Terprovokasi Penembakan 1 Anggota TNI di Cengkareng
"Makanya saya harap siapapun yang melakukan (penembakan) ini agar tanggung jawab menyekolahkan anak-anaknya, itu permintaan keluarga," lanjutnya.
Atas perbuatannya, Bripka CS dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Ia pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Shella, Tribun Jakarta/Bima Putra, Kompas.com/Sonya Teresa Debora)