Saat itu, Fahri mencoba membantu dengan meminjamkan uang Rp75 juta karena dijanjikan akan segera diganti pada hari yang sama.
"Setelah ditransfer AH menghilang dan sulit dihubungi," ucap Fahri.
Merasa ditipu, Fahri kemudian melaporkan AH ke ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021) bulan lalu.
Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kemudian kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Fahri juga menyerahkan alat bukti berupa data-data dan 2 stempel, satu stempel utusan khusus Presiden, kedua stempel SDGs atau PBB.
Baca juga: 6 Fakta Perampokan Toko Emas di Medan, 5 Kg Perhiasan Digondol, Pelaku Bawa Senjata Laras Panjang
Rumah pelaku digeledah
Usai pelaporan, polisi kemudian mendalami kasus tersebut.
Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penggeledahan rumah yang dihuni AH di Komplek Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat (27/8/2021) malam.
Namun saat itu, AH diketahui tidak ada di lokasi.
Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendi, yang memimpin operasi penggeledahan itu bersama anggota langsung mendobrak pintu samping rumah lantaran dalam keadaan terkunci.
Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Mantan Pramugari hingga Rp 108 Juta, Hasil Dipakai Nyabu dan Judi, Ini Modusnya
"Kami terpaksa mendobrak pintu lantaran, pintu terkunci. Kami melakukan proses penggeledahan di rumah pelaku," kata Avril, Sabtu (28/8/2021), dikutip dari TribunJakarta.com.
Dari hasil penggeledahan, petugas membawa satu kardus berukuran besar dan satu buah mesin printer dari dalam rumah.
Avrilendi menambahkan dari hasil penelusuran polisi, AH tidak berprofresi sebagai dokter spesialis ataupun sebagai utusan Jokowi.