News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Beberkan Kasus Rudapaksa di Setiabudi yang Jadi Sorotan Pimpinan DPR, Pelakunya Paman Korban

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus rudapaksa anak di bawah umur di Setiabudi diamankan aparat Polsek Metro Setiabudi.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan melakukan visum seksual terhadap korban anak serta  mencari dan mengumpulkan barang bukti.

Atas perbuatan biadab itu, tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU tentang Perlindungan anak

Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui Nurjannah, ibu korban kekerasan seksual yang ditangani Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/2022) pagi.

Dalam pertemuan itu, Nurjanah mengadu dan menceritakan kronologi secara lengkap soal kasus rudapaksa yang menimpa anaknya.

Nurjannah menyampaikan bahwa pelaku merupakan suami dari kakak kandungnya atau paman sendiri.

Baca juga: Korban Rudapaksa Diberi Uang Damai Rp 80 Juta dan Cabut Laporan, Begini Tanggapan Polres Pekanbaru

Kasus ini terkuak karena ada kejanggalan  atas perilaku anaknya yang tidak seperti biasanya pada Rabu (5/1/2022) kemarin.

Anaknya mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp25.000 dari pamannya. Namun, usai diberi uang anaknya justru menangis dan mengeluh sakit ketika buang air kecil usai bertemu pelaku di rumahnya.

"Di rumahnya (pelaku) saya punya feeling kalau anak saya diapa-apain. Sampai rumah, saya tanya anak saya dia tidak mengaku, dia hanya menangis," kata Nurjannah kepada awak media di salah satu rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/2022).

Hingga akhirnya kecurigaannya Nurjannah pun benar dan sang anak diminta untuk berbaring untuk diperiksa bagian keintimannya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

"Bener bu, kemaluan anak saya udah bolong," ujarnya sambil menitikkan air mata.

Mendapati putrinya mengalami kekerasan seksual, ia bergegas ke Polres Jakarta Timur (Jaktim) sekitar pukul 16.30 WIB untuk membuat laporan. Namun, sesampainya di sana, laporan Nurjannah tidak dapat diterima Polres Jaktim karena melihat tempat kejadian perkara (TKP) berlokasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Kamis, saya jam 10 pagi berangkat ke Polsek, ditemani saudara saya," katanya.

Setelah pelaporan diterima dan ditindaklanjuti oleh Polsek Setiabudi, Nurjannah mengaku mendapatkan ancaman dari kakak kandung tertuanya untuk mencabut laporan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini