News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Selama PPKM Level 3 di DKI, Ganjil Genap Berlaku di 13 Ruas Jalan dan 3 Lokasi Wisata Ini

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/4/2021).

12. Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan; dan

13. Jalan Gunung Sahari.

Sedangkan 3 lokasi tempat wisata yaitu:

1. Pintu Masuk Timur dan Pintu Masuk Barat Ancol;

2. Pintu Masuk 1 dan Pintu Masuk 3 Taman Mini Indonesia Indah, dan;

3. Pintu Masuk Utara dan Pintu Masuk Barat Taman Margasatwa Ragunan.

Syafrin mengatakan, sistem ganjil genap di 13 ruas jalan berlaku mulai dari 8-14 Februari 2022, dari Senin sampai Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Sementara hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tidak berlaku.

"Hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional sistem ganjil genap tidak berlaku," kata Syafrin, Jumat (11/2/2022).

Sedangkan sistem ganjil genap di tempat wisata mulai berlaku pada 11-13 Februari 2022 sejak Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB. Ganjil genap di lokasi wisata juga tak berlaku bagi sepeda motor.

"Sistem ganjil genap di 13 ruas jalan berlaku untuk kendaraan beroda 4 atau lebih. Sistem ganjil genap di lokasi tempat wisata juga tidak berlaku untuk sepeda motor," ungkap Syafrin.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini