News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Putuskan Tak Tetapkan Tersangka PPSU Mengaku Dibegal, Tapi Habiskan THR untuk Main Judi

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom, memimpin rilis perkara laporan palsu yang dilakukan Ray Prama Abdullah (kaus abu-abu) di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022). Ray merupakan anggota PPSU Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat.

Namun setelah tahu kebenarannya, Ibnu merasa kesal lantaran dibohongi.

Pasalnya, cerita Ray yang mengaku dirampok gengster hingga uang THR nya rampas adalah fiktif belaka.

Ibnu mengaku mengetahui kejadian yang sempat heboh di lingkungannya ini setelah salat tawarih.

"Saya buru-buru datang ke RT, bahwa ini ada orang baru sampai lurah, Kapospol, Kapolsek semua datang ke sini,"

"Ngasih bantuan segala macem kok jadi kita dibohongi gitu loh," katanya kepada TribunJakarta.com di kediaman Ibnu Fajar pada Jumat (29/4/2022).

Awalnya Ibnu percaya cerita pilu Ray.

Baca juga: THR Ludes Dibawa Rampok, Pasukan Oranye Korban Begal di Mangga Dua Tak Melawan: Takut Jadi Tersangka

Ibnu malah ikut terenyuh ketika Ray menangis mendapatkan bantuan dari Kompol Maulana.

Namun, begitu tahu cerita itu hanya karangan Ray, Ibnu seketika kesal dan kecewa.

"Saya dengar juga terenyuh. Ya Allah mau lebaran. Ketika bohong, saya kesal. Ini orang maksudnya apa? Sakit jiwa ini orang," ujarnya.

Sebelum cerita fiktifnya terbongkar, Ray sudah sempat meminta maaf kepada anaknya.

Ray menyesal belum sempat beli baju lebaran anak uangnya keburu dirampas gengster.

"Maafin babe ya, THR-nya diambil ama begal," katanya kepada bayi berusia 2,5 tahun itu.

"Rencana beli baju untuk anak dan untuk zakat fitrah," lanjutnya.

Nyatanya, semua yang diceritakan Ray hanya kebohongan semata.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini