Selanjutnya, perwakilan jemaah Khilafatul Muslimin maju memimpin pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 sambil diikuti puluhan peserta yang hadir.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi kebangsaan, dipimpin Amir Khilafatul Muslimin Djoni Pahamsah alias Abu Salma.
Poin deklarasi di antaranya, mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bertekad mempertahankan NKRI dengan landasan Pancasila dan UUD 45.
Selain itu, Khilafatul Muslimin Bekasi Raya juga bertekad menyelenggarakan pondok pesantren dengan menjunjung tinggi kebhinekaan.
Bertekad mengajak seluruh insan Khilafatul Muslimin untuk mencegah penyebaran paham yang dapat mengancam persatuan.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan masyarakat untuk tetap saling mengingatkan.
"Ini bagian dari amar ma'ruf nahi munkar," ungkap politikus PDIP itu.
Baca juga: MUI Sebut Kelompok Khilafatul Muslimin Virus Berbahaya dan Rugikan Umat Islam
Menurut dia, langkah ini diambil anak bangsa untuk saling mengingatkan bahwa mereka tinggal di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila dan setia NKRI.
"Alhamdulillah dengan tahapan yang kita akan lalui, ada sesuatu perubahan secara gradual terkait sesuatu yang mendasar tentunya terkait keberadaan Khilafatul Muslimin," kata Tri.
Deklarasi ini bukan merupakan akhir, ke depan seluruh jemaah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya terus dirangkul.
"Terus melakukan pemantauan dan pendampingan, saya kira agar ada satu keinginan yang sama dengan kita semua untuk membangun Kota Bekasi yang Cerdas, Maju, Sejahtera, dan tentunya membangun Indonesia yang tangguh," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Deteksi Aktivitas Organisasi Serupa Khilafatul Muslimin di Bekasi,