"Bahwa kita tidak menitikberatkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di jalan maupun mengejar target 'menangkap' melakukan penindakan kepada pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak," ujar Firman dalam amanatnya di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Selain itu, penindakan pelanggaran tak lagi menggunakan tilang di tempat. Dalam operasi kali ini polisi akan memaksimalkan penindak dengan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sehingga kepada anggota yang berada di lapangan hanya memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas.
"Jadi kepada seluruh jajaran yang melaksanakan operasi ini kita menitikberatkan kepada kegiatan edukasi dan preventif. Kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik," jelas Firman.
Firman juga mengatakan, operasi Patuh bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan dengan tingkat fatalitas yang tinggi. Sehingga dengan penindakan dengan cara teguran simpatik seperti itu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Tujuan utama Operasi Patuh yang dilakukan tahun 2022 ini adalah untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan kita tidak ingin terjadi aset aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan," kata dia.
"Oleh karena itu, kepedulian dari kita semua petugas operasi patuh betul-betul ditingkatkan betul-betul bisa dikomunikasikan apa tujuan operasi kita ini," pungkasnya.