Polisi Sita Pelampung
Polisi menyita sepasang pelampung sebagai barang bukti dalam kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang dilakukan dua pria di atas kapal di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Ketika menyita sepasang pelampung berwarna oranye tersebut, polisi mendapati bercak darah korban masih menempel.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, bercak darah tersebut adalah bercak darah korban usai dirudapaksa kedua pelaku, JP (22) dan SS (30).
Baca juga: Ayah Kandung di Balajara Akui Rudapaksa Putrinya Sendiri, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Wiratama menuturkan, kedua pria bejat itu merudapaksa korbannya di atas kapal yang tengah bersandar di dermaga.
Saat polisi mendatangi dan memeriksa kapal, terdapat dua pelampung oranye yang mencurigakan karena ada noda darah menempel.
Polisi pun melakukan penyelidikan lanjutan dan memastikan darah tersebut bukan dari adanya tindak penganiayaan lain selain rudapaksa. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)