“Karena beras rusak itu sangat mungkin sudah diganti. Saya tidak tahu apakah masih ada yang tidak diganti saya kira tidak,” katanya.
Pemerintah kata Muhadjir selalu mengawal agar beras Banpres tersebut sampai kepada penerima. Pesan Presiden, beras yang dibagikan bukan merupakan beras yang rusak.
“Kita ga sampai ke sana, yang penting ga boleh dibagi ke masyarakat baik melalui Bansos maupun dengan cara yang lain,” tuturnya.
Rudi Saimin, seorang warga Kota Depok dikejutkan dengan penemuan diduga sembako bantuan Presiden atau banpres yang ditimbun di tanah.
Sembako yang tertimbun tanah ini ditemukan di lahan kosong miliknya, tepatnya di sekitar Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.
Kronologi Temuan Sembako Ditimbun
Diberitakan sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan sembako Bansos Presiden ditimbun di sebuah Lapangan KSU, kawasan Sukmajaya, Depok.
Penemuan sembako bantuan presiden ini bermula dari laporan seorang karyawan perusahaan jasa pengiriman logistik JNE.
Lapangan KSU tempat penemuan sembako itu memang biasa digunakan untuk parkir kendaraan JNE.
Lokasi Gudang JNE juga berada persis di seberang lapangan tersebut.
Adapun sembako bantuan presiden itu terdiri dari beras, minyak goreng, tepung terigu, dan telur.
Saat ditemukan pada Jumat (29/7/2022) lalu, sembako bantuan presiden itu terkubur di kedalaman tiga meter.
Pantauan di lokasi, tumpukan sembako bantuan presiden ini telah ditutup terpal berwarna biru.
Garis polisi pun telah terpasang di lokasi kejadian, dan beberapa karung beras telah terbuka hingga tercecer di tanah.
Bau busuk menyengat pun santer tercium, nampak sembako bantuan presiden ini telah membusuk hingga berjamur.
Menanggapi temuan tersebut, VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan JNE Express atas ditemukannya sejumlah paket bantuan sosial dari presiden di lahan tersebut.
Menurut dia, Bansos yang ditimbun dan dikubur di lahan tersebut adalah sembako bantuan presiden yang sudah dalam kondisi rusak.
"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dalam keterangannya.
Eri tak menjelaskan lebih jauh kapan penguburan bantuan sembako presiden itu dilakukan.
Dia hanya menegaskan bahwa JNE Express berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.
Sumber: Warta Kota/Kompas.com/Tribunnews.com/Tribun Jakarta