News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Pejabat Dinkes DKI Pamer Gaji Rp 34 Juta, PDIP: Tidak Elok, Harus Diberi Sanksi Berat

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Pejabat Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Gembong Warsono angkat suara soal pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI yang pamer gaji Rp34 juta per bulan di media sosial, menurutnya itu tak etis.

Saat ini status tersebut telah dihapusnya.

Ngabila juga telah meminta maaf melalui akun twitter pribadinya @Ngabila.

"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tersebt. Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rizki, kesuksesan untuk semua saudara saya yang membaca. Nikmat sehat yang tak terhingga dan kebahagiaan brsm keluarga. Aamiin YRA," cuit Ngabila.

Namun apa yang dilakukan dokter ASN itu sudah terlanjur viral.

Dia pun kini menjadi sasaran kekesalan warganet.

Ulah dokter Ngabila itu telah terdengar ke telinga Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Heru pun seakan ogah memberikan komentar panjang atas apa yang dipamerkan sang dokter ASN itu.

"Ya tanya sama yang mamerin gimana," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Sosok Ngabila Salama, Pejabat Dinkes DKI Pamer Gaji Rp 34 Juta, tapi LHKPN-nya Rp 73 Juta

Saat ditanyakan imbauannya kepada pegawai Pemprov DKI untuk tak pamer, barulah Heru menjawab agak panjang.

Kata Heru, pihaknya sudah memberikan surat edaran larangan flexing kepada pegawai Pemprov DKI Jakarta.

"Ya kan udah surat edarannya, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, terus ditindaklanjuti surat edarannya yang tanda tangan Pak Sekda," kata Heru.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pejabat Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta di Medsos, PDIP: Tak Elok, Wajib Disanksi!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini