News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Kembali Gerebek Tempat Hiburan Malam di Kawasan Elite Senopati, Sejumlah Narkoba Disita

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Polri bersama tim dari Bea Cukai menggrebek dua buah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai kembali menggerebek tempat hiburan malam bernama W Home di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/11/2023) dini hari.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan kegiatan rutin ini dilakukan berbekal pengembangan dari penggerebekan tempat hiburan malam sebelumnya.

"Hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka, minggu lalu yang kami melakukan hal yang sama di tempat di bilangan Senopati juga itu keterangannya bahwa di tempat ini para tersangka memperoleh barang narkotika dan menggunakannya (dari tempat ini)" kata Calvijn kepada wartawan.

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Bandar Ekstasi yang Ditemukan Saat Penggerebekan Kafe di Senopati

Calvijn mengatakan pihaknya mendapati adanya sejumlah barang bukti narkoba di tiga titik di lokasi.

Meski begitu, Calvijn belum bisa memastikan narkoba jenis apa yang ditemukan pihaknya saat operasi tersebut.

"Hasil gabungan yang didapati pada pagi ini, untuk cek awal kita sudah melakukannya, positif ada satu di bar, kemudian satu sisa pakai ada di sofa, dan satu juga sisa pakai yang ada di toilet," ucapnya.

Di sisi lain, Calvijn mengatakan ada sejumlah pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba setelah dites urine dengan dipantau oleh saksi pelayan hingga sekuriti di lokasi.

"Hasil cek urine yang positif di antaranya ada yang mengandung narkotika, psikotropika dan obat keras," ucapnya.

Di sisi lain, tim dari Bea Cukai juga menemukan puluhan minuman keras yang diduga palsu.

Namun hal ini masih harus dilakukan pemeriksaan mendalam.

"Hasil pemeriksaan dari tim Bea Cukai, didapati setidaknya ada 36 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita palsu, ini nanti tentunya ada pendalaman dari tim Bea Cukai sementara itu," jelasnya.

Calvijn melanjutkan pihaknya akan terus melakukan kegiatan rutin tersebut untuk menekan peredaran narkoba.

"Tentunya kegiatan ini akan kita laksanakan secara berkelanjutan menjelang pergantian tahun supaya masyarakat sekitar juga merasa tentram dan damai," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini