Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra menunjukkan sikap dinginnya saat dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Adapun momen itu tergambar ketika Dito yang saat itu berada di kursi terdakwa menatap tajam ke arah jaksa ketika ia mendengarkan tuntutan 1 tahun penjara yang dijatuhi terhadapnya.
Pantauan Tribunnews.com, Dito yang saat itu hadir di ruang sidang dengan mengenakan pakaian serba hitam dan menggunakan masker tampak santai menjalani agenda sidang tuntutan tersebut.
Ia pun terlihat masih menghadap ke arah majelis hakim pada saat Jaksa membacakan kronologi berkas dakwaan kasusnya hingga pertimbangan tuntutan terhadapnya.
Baca juga: Aniaya Mahasiswa, Tiga Pria Diringkus, Polisi Temukan Obat Terlarang hingga Senpi dan Peluru
Namun, posisi kepala Dito langsung menoleh ke sebelah kiri dan melempar tatapan tajam saat jaksa meminta agar hakim menjatuhkan pidana 1 tahun penjara terhadap dirinya.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mahendra Dito Sampurno dengan pidana penjara selama satu tahun, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara penjara dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa saat bacakan tuntutan.
Meski begitu momen tersebut tak berlangsung lama.
Setelah jaksa selesai membacakan poin tuntutannya, kemudian Dito pun langsung kembali menghadap ke arah hakim yang berada di hadapannya.
Didukung Sejumlah Wanita
Dito Mahendra telah dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Sidang pembacaan tuntutan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu tampak dihadiri oleh sejumlah wanita yang diisinyalir merupakan pendukung dari Dito Mahendra.
Baca juga: Tembak dan Bacok Debt Collector yang Buat Anak Trauma, Sifat Asli Aiptu FN Dibongkar Mantan Atasan
Pantauan Tribunnews.com, terlihat para wanita itu memberi semangat kepada Dito usai dituntut satu tahun penjara oleh jaksa terkait kasus kepemilikan senpi ilegal.
"Semangat Mas Dito," ujar para wanita itu.
Selain memberi semangat, mereka tampak juga mengabadikan sosok Dito dengan menggunakan ponsel yang mereka miliki.