Pelaku dan korban tidak memiliki hubungan.
Keduanya baru bertemu pada hari kejadian pembunuhan.
"Modusnya adalah sakit hati. Keduanya tidak saling kenal, dan baru bertemu antara penjual dan pembeli," kata Stanlly.
Diketahui, setelah melakukan perbuatan itu DN berusaha melarikan diri dengan masih memegang senjata tajam.
Beberapa warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut pun sempat berusaha untuk menangkap pelaku.
Pelaku mengacam warga yang menghalanginya untuk kabur dengan senjata tajam yang dipegang.
Baca juga: Penjaga Toko di Tangerang Tewas Ditusuk Samurai, Pelaku Masuk Toko saat Dipel dan Tak Terima Ditegur
Korban meninggal dunia langsung diamankan ke Rumah Sakit Umum Tangerang, Banten, sedangkan pelaku berhasil ditangkap beberapa saat setelah kejadian tersebut.
"Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Kelapa Dua sudah berhasil mengamankan pelaku. Seorang perempuan inisial DN," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil.
Kini, polisi sedang mendalami asal katana yang digunakan pelaku untuk menusuk RA hingga tewas di Ruko Boutique, Jalan Borobudur, Bencongan, Kelapa Dua, Tangerang, Banten.
"Untuk sementara katana ini dibawa oleh pelaku.
Nanti kami dalami lagi apakah punya dia atau punya siapa, kami dalami lagi," ujar Kompol Stanlly Soselisa.
Ancaman Hukuman Pelaku
Polisi kini telah menetapkan ND sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukannya kepada Resy Ariskat.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa menyatakan bahwa pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti melakukan tindak pembunuhan.
Pelaku ditetapkan jadi tersangka usai terbukti melakukan pembunuhan dengan cara menusuk korban menggunakan samurai sebanyak satu kali.