News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Driver Ojol Culik Anak di Tangsel: Korban Diimingi Uang hingga Dipulangkan Tengah Malam

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KFA (11), bocah laki-laki warga Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) diculik seorang driver ojek online (ojol) berinisial MB (49) pada Minggu (8/9/2024).

"Terduga pelaku yang kami tangkap dan amankan merupakan seorang laki-laki (MB) dengan usia sekira 49 tahun. Terduga Pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online,."

MB disangkakan melanggar Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Kronologi Bocah di Jelupang Diculik Pria Berbaju Ojol, Diminta Angkat Koper dan Diberi Rp 20 Ribu

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini