News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral di Media Sosial

Propam Periksa Anggota Samsat Bekasi yang Viral Pungut Pungli

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Polda Metro Jaya memeriksa oknum anggota polisi Aipda P soal dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi, Jawa Barat.

Aksi pungli yang dilakukan oknnum Aipda P viral di media sosial.

"Ini masih dalam proses, jadi mohon waktu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Ade Ary menuturkan dugaan pungli ini sudah sampai ke telinga Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Karyoto.

Irjen Pol Karyoto telah meminta jajaran Propam untuk memeriksa dan memproses Aipda P sesuai fakta di lapangan.

"Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya pada tim audit internal yaitu Propam itu untuk memproses kasus itu sesuai dengan fakta dan SOP yang berlaku," ungkap Ade Ary.

Baca juga: Kasus Landak Jawa: Nyoman Sukena Terhindar dari Penahanan, Namun dengan Syarat Ketat

Aipda P saat ini sudah tidak lagi berdinas di bagian pelayanan lalu lintas.

Yang bersangkutan tengah fokus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Saat ini yang bersangkutan sudah tidak berdinas lagi di bagian pelayanan lalu lintas dan sedang menjalani proses oleh Bidang Propam," ungkap Ade.

Dia menegaskan laporan masyarakat ke Polda Metro Jaya akan ditanggapi seluruhnya.

“Jalurnya ada di SPKT kalau ada dugaan pidana, terus ada di propam kalau dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik, dipersilahkan. Dan itu akan ditangani,” imbuh Ade Ary.

Sebelumnya, keluhan seorang warga terkait adanya pungli di Samsat Bekasi viral.

Melalui akun media sosialnya, Tian (27) warga Kota Bekasi, Jawa Barat mengaku mengalami pungutan liar (pungli) saat mengurus pembayaran pajak kendaraan pada Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Viral Video Terduga Maling Tewas usai Kepala Terjepit Pintu di Gunung Mas Kalteng, Ini Kronologinya

Dia menceritakan kejadian pungli itu melalui akun TikTok miliknya, @ichrist_tiani.

“Hari ini gua ke Samsat Bekasi kan mau balik nama perpanjangan pajak. Sudah selesai semua ngurusin step-stepnya sampi ke pembuatan BPKB. Sampai di loketnya gue kasih semua berkas,” ucap Tian.

“Polisi yang didalam langsung bilang ke gue ‘mas ini kalau mau cepat saya bantu tapi Rp550 ribu, Kalau mau normal tiga hari,” lanjutnya.

Tian menolak tawaran itu, dirinya mengaku sudah terbiasa mengurus administrasi pakak kendaraan sendiri.

“Gue bilang ah nggak usah saya biasa sendiri kok nggak usah dibantu, dua kali dia ngomong lagi ya mas kalau normal itu tiga hari jadinya. Gue jawab lembut lagi gak apa-apa apa tiga hari juga daya nggak buru-buru,” tuturnya.

Ilustrasi uang hasil pungli (Tribun Medan/Deddy)

Tak disangka, Tian malah mendapat respons ‘duh.. mas.’

“Agak nggak senang gitu dengan statement gua. Kesel gua, teriak gua. Maksud gua teriak supaya polisi nanya ke gua terus gua ceritain masalah dia ditangkap,” urainya.

Baca juga: Breaking News: KPK Temukan Mobil Harun Masiku Terparkir Di Apartemen Jakarta Pusat Bertahun-tahun

Tian kemudian mengaku dirinya ditarik ke ruangan interogasi atau ruang pengaduan.

Hingga pada akhirnya ada seorang oknum polisi yang mendatangi rumahnya tanpa membawa surat panggilan resmi.

  

 

  

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini