Sinta tinggal di rumah orang tua mereka di Kabupaten Tangerang, dan Santi tinggal di kediaman neneknya, di Jakarta.
Pemisahan tempat tinggal mereka, kata Santi, dikarenakan alasan ekonomi orang tua mereka.
Meski demikian, sebagai kakak dan adik, mereka tetap selalu main berdua.
"Paling kalau saya lagi libur sekolah, saya dijemput orang tua saya buat ke sini," ujar Santi.
Namun, saat dewasa, karena kondisi masing-masing yang sudah menikah, pertemuan mereka pun tak lagi sesering dulu.
Terlebih, jarak kediaman mereka yang juga terpaut jauh, di mana mendiang Sinta tinggal di Kabupaten Tangerang, Banten dan Santi di Depok, Jawa Barat.
Sang Ayah Murung dan Gelisah
Rumah orang tua korban berada di Kampung Babakan, RT 03 RW 004, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sementara, tempat tinggal korban, Sinta, adalah berupa kontrakan petak, yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah orang tuanya.
Di rumah kontrakan itu lah Sinta tinggal bersama empat orang anaknya yang seluruhnya belum ada yang berkeluarga
Adapun rumah orang tua Sinta berada di dalam gang yang berada di samping masjid tepat di seberang gang rumah kontrakan Sinta.
Dari depan gang tersebut menempel sebuah bendera kuning yang diikat pada sebuah tiang bambu menggunakan seutas tali.
Bendera kuning juga tampak di depan pagar rumah orang tua Sinta yang berwarna hitam.
Baca juga: Update Kasus Judi Online di Komdigi: Tersangka Bertambah 3 Menjadi 14 Orang, Ketiganya Warga Sipil
Di rumah orang tua korban itu lah menjadi rumah duka, dimana keluarga, sanak-saudara dan tetangga berdatangan.
Beberapa di antara mereka memasukkan uang ta'ziah ke dalam sebuah baskom yang ditutup sehelai kain dan diletakkan di samping salah satu pilar rumah berwarna hijau dan hitam.