"Pelaku positif amphetamin," ungkap Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers pengungkapan kasus mutilasi Muara Baru di Jakarta, Senin.
Dari hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka, Fauzan diduga kuat mengonsumsi sabu.
Di sisi lain, Wira menyebut Fauzan memotong leher korban hanya dalam waktu dua menit menggunakan pisau jagal yang biasa dipakai untuk bekerja sehari-hari.
Selanjutnya, kepala korban dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dimasukkan kembali ke karung.
“Setelah mencekik leher korban sampai tidak bergerak, tersangka kemudian naik ke lantai dua rumahnya mengambil pisau dan menggorok leher korban sampai putus,” katanya.
Tersangka Buat Skenario
Kombes Pol Wira Satya Triputra juga mengungkapkan, Fauzan sempat membuat skenario pembuangan mayat tanpa kepala.
Setelah kepala korban terputus dari badannya, Fauzan memasukkan kepala Sinta ke dalam kantong plastik dan dilapisi karung kecil.
Tersangka juga mengupas kulit jari telunjuk dan jempol tangan kanan dan kiri Sinta menggunakan pisau.
Tujuannya agar identitas korban tidak diketahui oleh polisi.
Baca juga: Keberadaan Istri Anak dari Fauzan Fahmi Pelaku Mutilasi Sinta Handiyani di Muara Baru Misterius
Pada Senin (28/10/2024) pukul 07.30 WIB, Fauzan membeli perlengkapan untuk membungkus jasad korban yang tinggal bagian badan.
Alat yang dipersiapkan yakni karung besar, kardus bekas kulkas, tambang, dan tali rafia.
Setelah itu, pelaku kembali ke rumah dan membungkus jasad Sinta menggunakan perlengkapan tersebut.
Pelaku kemudian menghubungi temannya berinisial J, dan meminta J agar membantunya mengangkat bungkusan berisi muatan ikan tuna.
Namun, J kemungkinan tidak mengetahui bungkusan yang ada di dalam adalah jasad Sinta yang tanpa kepala.